Posts

Gugat Facebook, Paten Apa yang Dipermasalahkan Yahoo?

Image
(Sumber : KOMPAS.com )  Menjelang rencana  go public  Facebook  ternyata muncul masalah baru yang menghampiri raksasa jejaring sosial ini. Yahoo baru saja mengajukan gugatan kepada Facebook  terkait 10 hak paten. Masalah hak paten biasa terjadi antara pembuat  smartphone , tetapi ini untuk pertama kalinya masalah ini diributkan oleh kedua "raksasa" internet. Dalam pengajuan gugatan, Yahoo merasa dirugikan karena Facebook menggunakan paten teknologi Yahoo yang telah didaftarkan di Amerika Serikat (AS). Pelanggaran yang telah dilakukan Facebook tidak dapat dikompensasi dengan cara pembayaran royalti. Pihak Facebook pun menanggapi gugatan itu dalam sebuah pernyataan. "Kami akan mempertahankan diri dengan penuh semangat untuk melawan tindakan yang membingungkan ini," jawab juru bicara Facebook. Menurut Yahoo, pertumbuhan Facebook yang begitu cepat, bagaimanapun, didasari oleh penggunaan teknologi jejaring sosial yang telah dipatenkan Yahoo. Namun, dari 10 pat...

Hak Paten

Image
Pengertian Hak Paten Paten  adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1) Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah): ·          Invensi  adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2) ·          Inventor  adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan  ide  yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 ...

Dirjen HKI Tangani 60 Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Image
(http://www.tribunnews.com/bisnis/2012/11/06/dirjen-hki-tangani-60-kasus-pelanggaran-hak-cipta) TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –   Sejak didirikan pada Februari 2011, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum & HAM RI telah menangani sekira 60 kasus pelanggaran hak cipta baik melalui pemalsuan merek atau sengketa paten. Angka pelanggaran tersebut meningkat dari periode Juli 2012 yang mencapai 52 kasus. “Kita melakukan penindakan bersama pihak kepolisian, terakhir pada Oktober 2012 sudah mencapai 60 kasus. Sekitar 7-8 kasus sudah ada SPDP (surat pemberitauan dimulainya penyidikan) ke kejaksanaan,” ujar Johno Supriyanto, Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Kementrian Hukum & HAM RI saat mensosialisasikan Program Mal IT Bersih di Hi-Tech Mall Surabaya, Selasa (6/11/2012). Adapun dari total 60 kasus tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. “Itu perkiraan total keseluruhan kasus pelanggaran merek ...

Hak Cipta

Image
Pada penulisan kali ini, kita akan membahas tentang "Hak Cipta" Pengertian Hak Cipta  Hak Cipta  (lambang internasional:  © , Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Sejarah Hak Cipta Konsep hak cipta dalam bahasa indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright  dalam bahasa inggris (secara harafiah artinya "hak salin").  Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak. Sebelum penemuan mesin ini oleh Gutenberg, proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya...