Kecelakaan Dipertambangan
Sebelum kita membahas
lebih dalam tentang kecelakaan di dalam pertambangan, terlebih dahulu kita
harus tau lebih dalam mengenai pertambangan, dan kesehatan dan keselamatan
kerja yang ada di dalam pertambangan.
·
Pengertian Pertambangan
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan
yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam
bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat
diekstraksi dari dalam bumi.
·
Kecelakaan dalam pertambangan :
- Kecelakaan Benar Terjadi
- Membuat Cidera Pekerja Tambang atau
orang yang diizinkan di tambang oleh KTT
- Akibat Kegiatan Pertambangan
- Pada Jam Kerja Tambang
- Pada Wilayah Pertambangan
·
Penggolongan Kecelakaan tambang
1.
Cidera Ringan (Kecelakaan Ringan)
Korban
tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari dan kurang dari 3
minggu.
2.
Cidera Berat (Kecelakaan Berat)
Korban
tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 3 minggu.
3.
Berdasarkan cedera korban, yaitu :
·
Retak Tengkorak kepala, tulang punggung pinggul,
lengan bawah/atas, paha/kaki
·
Pendarahan di dalam atau pingsan kurang oksigen
·
Luka berat, terkoyak
·
Persendian lepas
·
Berdasarkan penelitian heinrich:
Perbuatan membahayakan oleh
pekerja mencapai 96% antara lain berasal dari:
1. Alat
pelindung diri (12%)
2. Posisi
kerja (30%)
3. Perbuatan
seseorang (14%)
4. Perkakas
(equipment) (20%)
5. Alat-alat
berat (8%)
6. Tata
cara kerja (11%)
7. Ketertiban
kerja (1%)
·
Sistem manajemen k3 di pertambangan
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses
interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko
bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu
yang ekstrem,dll. Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan
secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman
bahaya di tempat kerja. Adapun Faktor Resiko yang sering
dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
1. Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat
tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap
yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin
dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal
2. Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari
gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang
rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya
pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
3. Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam
terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan
oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor
dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian
membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu
ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam
organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan
menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk
menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental
dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan
risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta
mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya
manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang
modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang
tidak diharapkan dalam operasional. Pengendalian
risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat
kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan
pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri. Pendekatan ini ditandai
dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai
berikut :
1.
Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi
bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang
disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2.
Analisis resiko adalah menganalisis besarnya
risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3.
Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang
tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4.
Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah
menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan
melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya
yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan
identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure
(SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi.
Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi
resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk
dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini
ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan
rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas.
Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan
monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko. Secara umum manfaat Manajemen Resiko pada perusahaan pertambangan adalah
sebagai berikut :
1.
Menimalkan kerugian yang lebih besar
2.
Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemerintah
kepada perusahaan
3.
Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada
perusahaan
Guna menghindari berbagai kecelakaan kerja pada
tambang bawah tanah, terutama dalam bentuk ledakan gas perlu dilakukan tindakan
pencegahan. Tindakan pencegahan ledakan ini harus dilakukan oleh segenap pihak
yang terkait dengan pekerjaan pada tambang bawah tanah tersebut. Beberapa hal
yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
1.
Pengetahuan dasar-dasar terjadinya ledakan, membahas:
A.
Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
B.
Karakteristik gas
C.
Sumber pemicu kebakaran/ledakan
D.
Metoda eliminasi penyebab ledakan, antara lain:
i.
Pengukuran konsentrasi gas
ii.
Pengontrolan sistem ventilasi tambang
iii.
Pengaliran gas (gas drainage)
iv.
Penggunaan alat ukur gas
v.
Penyiraman air (sprinkling water)
vi.
Pengontrolan sumber-sumber api penyebab kebakaran
dan ledakan
vii.
Teknik pencegahan ledakan tambang
a.
Penyiraman air (water sprinkling)
b.
Penaburan debu batu (rock dusting)
c.
Pemakaian alat-alat pencegahan standar.
d.
Fasilitas pencegahan penyebaran kebakaran dan
ledakan, antara lain:
a.
Lokalisasi penambangan dengan penebaran debu
batuan
b.
Pengaliran air ke lokasi potensi kebakaran atau
ledakan
c.
Penebaran debu batuan agak lebih tebal pada
lokasi rawan
d.
Tindakan pencegahan kerusakan akibat kebakaran
dan ledakan:
a.
Pemisahan rute (jalur) ventilasi
b.
Evakuasi, proteksi diri, system peringatan dini,
dan penyelamatan secara tim.
Setelah kita teliti lebih dalam sebenarnya manajemen k3 didalam penambangan sudah sangat bagus, tetapi kenapa masih ada beberapa kecelakaan - kecelakaan yang terjadi dalam pertambangan?
Kerap kali alasan terjadinya kecelakaan dalam pertambangan terjadi karena kelalaian manuasia, hmm lebih tepatnya sih kemalasan manusia untuk menaati prosedur keamanan yang telah diterapkan. Saya mengutip salah satu berita lama sebagai contoh kurang taatnya para pekerja terhadap prosedur keamanan didalam pertambangan.
Banyak Kecelakaan
Akibat Tidak Taat Prosedur
https://www.tambang.co.id/banyak-kecelakaan-akibat-tidak-taat-prosedur-4733/
Eko Gunarto
Kepala Sub Bidang
Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
UNTUK mencegah
terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus
didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak
mengabaikan standar keselamatan.
“Sebaliknya aspek keselamatan harus mampu
membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah
kerugian-kerugian akibat kecelakaan,” demikian Eko Gunarto, Kepala Sub Bidang
Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara.
Eko ditemui diruang
kerjanya di kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara, Jakarta, akhir Februari lalu.
Ia banyak bercerita tentang apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan khusus
terkait dengan hadirnya regulasi baru di bidang keselamatan pertambangan.
Berikut petikan
wawancara Egenius Soda dari Majalah TAMBANG dengan Eko Gunarto.
.
Di
2014 silam ada beberapa kecelakaan yang terjadi di tambang yang cukup menyita
perhatian diantaranya yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Secara data,
selama 2014 ada berapa kejadian kecelakaan di pertambangan?
Dari hasil pengawasan
secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan,
selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32
orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di
tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
Untuk itu tiga pilar
utama yakni pemerintah, perusahaan tambang, dan perusahaan jasa pertambangan
serta masyarakat harus terus bersinergi. Kami mendorong untuk memiliki satu
persepsi bahwa keselamatan pertambangan bukan tanggung jawab pihak tertentu
tetapi tanggung jawab bersama.
Kondisi keselamatan
pertambangan saat ini menjadi lebih tertata dan lebih baik dengan diikuti
terbentuknya Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia yang disingkat
APKPI pada 29 Npember 2013.
Kemudian semakin lengkap
setelah terbitnya Permen ESDM No.38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara yang disingkat SMKP
Minerba.
Sejauh
ini faktor apa saja yang menjadi penyebab kecelakaan di pertambangan?
Sesuai hasil evaluasi
data kecelakaan di 2014, diketahui ada beberapa penyebab kecelakaan. Untuk
kategori tindakan tidak aman (TTA) di antaranya karena tidak mematuhi prosedur
(38%), tidak pakai alat pelindung diri (12%), posisi kerja yang tidak benar
(11%), dan 11% lagi menggunakan alat tidak tepat.
Sedangkan penyebab
langsung karena kondisi tidak aman (KTA) di antaranya pengaman tidak lengkap
(16%), peralatan/perkakas rusak (15%), rambu-rambu tidak lengkap (13% ), dan
10% kondisi jalan tidak memadai.
Kalau dari sisi
individu, hasil evaluasi menunjukkan ada tiga aspek yang jadi penyebab, yakni
kurang pengetahuan (33%), motivasi keliru (24%), dan kurangnya kemampuan mental
(24%). Sementara terkait dengan pekerjaan, di antaranya karena kualitas
kepemimpinan dan pengawasan kurang (34%), standar kerja kurang (31%), dan 7%
rekayasa kurang.
Apa
yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan di pertambangan?
Hal yang selalu kami
dorong pada perusahaan tambang untuk membangun dan meningkatkan tata kelola
perusahaan yang baik dengan berpedoman pada enam prisnsip, yaitu satu persepsi
dalam visi misi, patuh terhadap hukum, kerjasama dalam azas kesetaraan, transparansi,
terukur, dan partisipasi dalam aspek keselamatan pertambangan.
Selain itu kami juga
terus mendorong perusahaan tambang untuk memperhatikan secara serius aspek
keselamatan dengan meningkatkan kompetensi, pengawas, dan pengelolaan
keselamatan sesuai regulasi yang ada. Kami juga telah merumuskan, menyusun, dan
menerapkan standar-standar keselamatan pertambangan yang bisa diterapkan di
setiap perusahaan tambang.
Saat
ini perusahaan tambang sedang banyak melakukan efisiensi. Apakah ada rambu atau
batasan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang ketika melakukan efisiensi?
Kondisi krisis ekonomi
dan menurunnya harga komoditas tambang mendorong perusahaan melakukan efisiensi
di seluruh lini. Namun yang harus diingat bahwa efisiensi bukan berarti boleh
mengabaikan penerapan aspek keselamatan. Sebaliknya aspek keselamatan harus
mampu membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah
kerugian-kerugian akibat kecelakaan.
Umumnya perusahaan
mengambil kebijakan dalam rangka mendukung program efisiensi dengan cara
seperti menghilangkan kesalahan, meningkatkan masa pakai alat keselamatan
dengan menerapkan sistem perawatan yang baik, mengurangi alokasi anggaran yang
memiliki dampak besar terhadap keseluruhan biaya operasional perusahaan seperti
biaya bahan bakar.”
Kerja tambang memang merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki tingkat resiko kecelakaan yang tinggi, tetapi tingkat kecelakaan itu bisa diperkecil jika kita sebagai pekerja menaati prosedur keamanan yang diterapkan oleh perusahaan. Saya ingat 1 semboyan didalam salah satu pertambangan terkemuka di Indonesia.
Tuh baca semboyan diatas, "LEBIH BAIK SERIBU KALI HATI - HATI DARIPADA SEKALI MATI" lebih baik ikuti peraturan daripada nyawa yang menjadi taruhannya, ingat keluarga yang menanti kalian dirumah. ^^
Comments
Post a Comment