Kecelakaan Dipertambangan

Image result for pertambangan

Sebelum kita membahas lebih dalam tentang kecelakaan di dalam pertambangan, terlebih dahulu kita harus tau lebih dalam mengenai pertambangan, dan kesehatan dan keselamatan kerja yang ada di dalam pertambangan.

·         Pengertian Pertambangan
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi.
·         Kecelakaan dalam pertambangan :
  1. Kecelakaan Benar Terjadi
  2. Membuat Cidera Pekerja Tambang atau orang yang diizinkan di tambang oleh KTT
  3. Akibat Kegiatan Pertambangan
  4. Pada Jam Kerja Tambang
  5. Pada Wilayah Pertambangan
·         Penggolongan Kecelakaan tambang
1.      Cidera Ringan (Kecelakaan Ringan)
Korban tidak mampu melakukan tugas semula  lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu.
2.      Cidera Berat (Kecelakaan Berat)
Korban tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 3 minggu.
3.      Berdasarkan cedera korban, yaitu :
·         Retak Tengkorak kepala, tulang punggung pinggul, lengan bawah/atas,   paha/kaki
·         Pendarahan di dalam atau pingsan kurang oksigen
·         Luka berat, terkoyak
·         Persendian lepas
·         Berdasarkan penelitian heinrich:
Perbuatan membahayakan oleh pekerja mencapai 96% antara lain berasal dari:
1.      Alat pelindung diri (12%)
2.      Posisi kerja (30%)
3.      Perbuatan seseorang (14%)
4.      Perkakas (equipment) (20%)
5.      Alat-alat berat (8%)
6.      Tata cara kerja (11%)
7.      Ketertiban kerja (1%)
·         Sistem manajemen k3 di pertambangan
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll. Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat kerja. Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
1.      Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal
2.      Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
3.      Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang tidak diharapkan dalam operasional. Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri. Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1.      Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2.      Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3.      Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4.      Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko. Secara umum manfaat Manajemen Resiko pada perusahaan pertambangan adalah sebagai berikut :
1.      Menimalkan kerugian yang lebih besar
2.      Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemerintah kepada perusahaan
3.      Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada perusahaan
Guna menghindari berbagai kecelakaan kerja pada tambang bawah tanah, terutama dalam bentuk ledakan gas perlu dilakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ledakan ini harus dilakukan oleh segenap pihak yang terkait dengan pekerjaan pada tambang bawah tanah tersebut. Beberapa hal yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
1.      Pengetahuan dasar-dasar terjadinya ledakan, membahas:
A.    Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
B.     Karakteristik gas
C.     Sumber pemicu kebakaran/ledakan
D.    Metoda eliminasi penyebab ledakan, antara lain:
                                i.            Pengukuran konsentrasi gas
                              ii.            Pengontrolan sistem ventilasi tambang
                            iii.            Pengaliran gas (gas drainage)
                            iv.            Penggunaan alat ukur gas
                              v.            Penyiraman air (sprinkling water)
                            vi.            Pengontrolan sumber-sumber api penyebab kebakaran dan ledakan
                          vii.            Teknik pencegahan ledakan tambang
a.       Penyiraman air (water sprinkling)
b.      Penaburan debu batu (rock dusting)
c.       Pemakaian alat-alat pencegahan standar.
d.      Fasilitas pencegahan penyebaran kebakaran dan ledakan, antara lain:
a.       Lokalisasi penambangan dengan penebaran debu batuan
b.      Pengaliran air ke lokasi potensi kebakaran atau ledakan
c.       Penebaran debu batuan agak lebih tebal pada lokasi rawan
d.      Tindakan pencegahan kerusakan akibat kebakaran dan ledakan:
a.       Pemisahan rute (jalur) ventilasi
b.      Evakuasi, proteksi diri, system peringatan dini, dan penyelamatan secara tim.
 Setelah kita teliti lebih dalam sebenarnya manajemen k3 didalam penambangan sudah sangat bagus, tetapi kenapa masih ada beberapa kecelakaan - kecelakaan yang terjadi dalam pertambangan?
Kerap kali alasan terjadinya kecelakaan dalam pertambangan terjadi karena kelalaian manuasia, hmm lebih tepatnya sih kemalasan manusia untuk menaati prosedur keamanan yang telah diterapkan. Saya mengutip salah satu berita lama sebagai contoh kurang taatnya para pekerja terhadap prosedur keamanan didalam pertambangan.

Banyak Kecelakaan Akibat Tidak Taat Prosedur
https://www.tambang.co.id/banyak-kecelakaan-akibat-tidak-taat-prosedur-4733/
Banyak Kecelakaan Akibat Tidak Taat Prosedur
Eko Gunarto
Kepala Sub Bidang Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara

UNTUK mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.

Sebaliknya aspek keselamatan harus mampu membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah kerugian-kerugian akibat kecelakaan,” demikian Eko Gunarto, Kepala Sub Bidang Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara.

Eko ditemui diruang kerjanya di kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara, Jakarta, akhir Februari lalu. Ia banyak bercerita tentang apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan khusus terkait dengan hadirnya regulasi baru di bidang keselamatan pertambangan.

Berikut petikan wawancara Egenius Soda dari Majalah TAMBANG dengan Eko Gunarto.
.
Di 2014 silam ada beberapa kecelakaan yang terjadi di tambang yang cukup menyita perhatian diantaranya yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Secara data, selama 2014 ada berapa kejadian kecelakaan di pertambangan?

Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.

Untuk itu tiga pilar utama yakni pemerintah, perusahaan tambang, dan perusahaan jasa pertambangan serta masyarakat harus terus bersinergi. Kami mendorong untuk memiliki satu persepsi bahwa keselamatan pertambangan bukan tanggung jawab pihak tertentu tetapi tanggung jawab bersama.

Kondisi keselamatan pertambangan saat ini menjadi lebih tertata dan lebih baik dengan diikuti terbentuknya Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia yang disingkat APKPI pada 29 Npember 2013.

Kemudian semakin lengkap setelah terbitnya Permen ESDM No.38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara yang disingkat SMKP Minerba.

Sejauh ini faktor apa saja yang menjadi penyebab kecelakaan di pertambangan?
Sesuai hasil evaluasi data kecelakaan di 2014, diketahui ada beberapa penyebab kecelakaan. Untuk kategori tindakan tidak aman (TTA) di antaranya karena tidak mematuhi prosedur (38%), tidak pakai alat pelindung diri (12%), posisi kerja yang tidak benar (11%), dan 11% lagi menggunakan alat tidak tepat.

Sedangkan penyebab langsung karena kondisi tidak aman (KTA) di antaranya pengaman tidak lengkap (16%), peralatan/perkakas rusak (15%), rambu-rambu tidak lengkap (13% ), dan 10% kondisi jalan tidak memadai.

Kalau dari sisi individu, hasil evaluasi menunjukkan ada tiga aspek yang jadi penyebab, yakni kurang pengetahuan (33%), motivasi keliru (24%), dan kurangnya kemampuan mental (24%). Sementara terkait dengan pekerjaan, di antaranya karena kualitas kepemimpinan dan pengawasan kurang (34%), standar kerja kurang (31%), dan 7% rekayasa kurang.

Apa yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan di pertambangan?
Hal yang selalu kami dorong pada perusahaan tambang untuk membangun dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dengan berpedoman pada enam prisnsip, yaitu satu persepsi dalam visi misi, patuh terhadap hukum, kerjasama dalam azas kesetaraan, transparansi, terukur, dan partisipasi dalam aspek keselamatan pertambangan.

Selain itu kami juga terus mendorong perusahaan tambang untuk memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada. Kami juga telah merumuskan, menyusun, dan menerapkan standar-standar keselamatan pertambangan yang bisa diterapkan di setiap perusahaan tambang.

Saat ini perusahaan tambang sedang banyak melakukan efisiensi. Apakah ada rambu atau batasan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang ketika melakukan efisiensi?

Kondisi krisis ekonomi dan menurunnya harga komoditas tambang mendorong perusahaan melakukan efisiensi di seluruh lini. Namun yang harus diingat bahwa efisiensi bukan berarti boleh mengabaikan penerapan aspek keselamatan. Sebaliknya aspek keselamatan harus mampu membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah kerugian-kerugian akibat kecelakaan.

Umumnya perusahaan mengambil kebijakan dalam rangka mendukung program efisiensi dengan cara seperti menghilangkan kesalahan, meningkatkan masa pakai alat keselamatan dengan menerapkan sistem perawatan yang baik, mengurangi alokasi anggaran yang memiliki dampak besar terhadap keseluruhan biaya operasional perusahaan seperti biaya bahan bakar.”

Kerja tambang memang merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki tingkat resiko kecelakaan yang tinggi, tetapi tingkat kecelakaan itu bisa diperkecil jika kita sebagai pekerja menaati prosedur keamanan yang diterapkan oleh perusahaan. Saya ingat 1 semboyan didalam salah satu pertambangan terkemuka di Indonesia.
Tuh baca semboyan diatas, "LEBIH BAIK SERIBU KALI HATI - HATI DARIPADA SEKALI MATI" lebih baik ikuti peraturan daripada nyawa yang menjadi taruhannya, ingat keluarga yang menanti kalian dirumah. ^^



Comments

Popular posts from this blog

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG INDUSTRI

Review Jurnal "Pengaruh Sistem Manajemen Mutu Iso Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Budaya Kualitas Perusahaan"

Secangkir Kehangatan + Kebahagiaan di Desa Kecilku