Posts

Showing posts from March, 2016

Dirjen HKI Tangani 60 Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Image
(http://www.tribunnews.com/bisnis/2012/11/06/dirjen-hki-tangani-60-kasus-pelanggaran-hak-cipta) TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –   Sejak didirikan pada Februari 2011, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum & HAM RI telah menangani sekira 60 kasus pelanggaran hak cipta baik melalui pemalsuan merek atau sengketa paten. Angka pelanggaran tersebut meningkat dari periode Juli 2012 yang mencapai 52 kasus. “Kita melakukan penindakan bersama pihak kepolisian, terakhir pada Oktober 2012 sudah mencapai 60 kasus. Sekitar 7-8 kasus sudah ada SPDP (surat pemberitauan dimulainya penyidikan) ke kejaksanaan,” ujar Johno Supriyanto, Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Kementrian Hukum & HAM RI saat mensosialisasikan Program Mal IT Bersih di Hi-Tech Mall Surabaya, Selasa (6/11/2012). Adapun dari total 60 kasus tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. “Itu perkiraan total keseluruhan kasus pelanggaran merek yang

Hak Cipta

Image
Pada penulisan kali ini, kita akan membahas tentang "Hak Cipta" Pengertian Hak Cipta  Hak Cipta  (lambang internasional:  © , Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Sejarah Hak Cipta Konsep hak cipta dalam bahasa indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright  dalam bahasa inggris (secara harafiah artinya "hak salin").  Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak. Sebelum penemuan mesin ini oleh Gutenberg, proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya. Sehingga, kemungk